BEKASI – Sial betul nasib yang dialami Deta Sanjaya (21). Dia terjatuh setelah menyenggol kendaraan roda empat di Jalan Pramuka No 15 RT 004/003, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi.
Peristiwa nahas tersebut membuat pria asal Lampung Tengah itu mengalami luka-luka yang akhirnya dia dibawa ke Polsek Bekasi Timur.
"Kemudian diamankan petugas Polsek Bekasi Timur," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Petugas, kata Erna, langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan pria 21 tahun tersebut. Ketika hendak diobati, ternyata pria tersebut membawa senjata tajam.
"Setelah sampai Polsek Bekasi Timur lalu dilakukan penggeledahan badan ditemukan senjata tajam berupa badik berikut sarungnya dan kunci leter T," kata Erna.
Ternyata, kata Erna, kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi E 4370 JZ yang sudah dibawanya itu merupakan hasil curian di wilayah Kedai Baso Mie Toha Ruko Plaza De Minimalis, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Baca Juga: Banyak yang Berpikir Pendek, Polresta Jambi Ungkap 22 Kasus Curanmor Selama Pandemi