"Saat itu pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, Tim Spartan Satuan Reskrim Polres Binfo yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap.
Pelaku bekerja sebagai honorer. Dari tangan pelaku ditemukan uang sebesar Rp1 juta, KTP, kartu ATM dan dokumen lainnya.
"Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo, Untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Awaludin)