BANDUNG - Aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). Diduga ada kelompok lain yang menyusup di antara massa mahasiswa.
Akibat kericuhan itu, sebanyak 10 orang yang diduga berasal dari kelompok pemuda berpakaian hitam-hitam pemicu ricuh tersebut diamankan polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demo dan membubarkan diri, ada massa lagi datang ke DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa lagi. Kelompok lain yang berpakaian hitam-hitam itu, kata Kapolrestabes, diduga bukan mahasiswa dan buruh. Mereka melakukan dorong-dorongan dengan petugas baik Polri maupun TNI untuk menguasai gedung DPRD Jabar.
Baca Juga: Demo di Bandung Ricuh, Polisi Tangkap 10 Orang
Bahkan, massa tersebut melakukan pelemparan sehingga petugas memukul mundur. "Dari sekian orang tersebut, ada yang kami lakukan pengamanan. Kami amankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang diamankan sekitar 10 orang," kata Kapolrestabes Bandung di lokasi kejadian.
Kombes Pol Ulung mengemukakan, pembubaran dilakukan karena aksi massa berpakaian hitam-hitam sudah melewati waktu yang diizinkan. Kemudian mereka memancing petugas supaya petugas emosi.
Jadi, pemicu kericuhan tersebut dimulai dari kelompok berpakaian hitam-hitam itu sendiri. Mereka tidak bubar sampai azan Magrib usai. Mereka sengaja memancing petugas untuk bisa melakukan tindakan tegas tetapi anggota tidak terpancing.
"(Pembubaran paksa dilakukan) ya karena Itu (melewati waktu). Itu tahap satu, dua, tiga. Baru kami geser ke depan. Yang terpenting kita bisa menjaga Kota Bandung kondusif," ujar Kombes Pol Ulung.
Bahkan, ada mobil dinas Bagian Operasi (Bagops) Polrestabes Bandung bertuliskan Mobile Covid Hunter dirusak massa berpakaian hitam-hitam. "Kami berlakukan SOP (standar operasional prosedur). Setelah tiga kali pelemparan, akhirnya kita pukul mundur mereka," tegas Kapolrestabes.