Kronologi Penangkapan Mantan Presenter TV Swasta Dalton Tanonaka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 16:41 WIB
Tangkapan Layar Media Sosial
Share :

Dalton rencananya akan dieksekusi di Lapas Salemba. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Hukum di Indonesia menganut dia melakukan perbuatan apa, diadili di Indonesia. Ketika pelaksanaan eksekusi, jaksa harus mengeksekusi sehingga apabila ada mekanisme lain, tentu mekanismenya adalah bilateral terhadap negara itu. Yang jelas jaksa melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkrah, yang dalam hal ini putusan MA nomor 761K/Pid/2018 tanggal 4 Oktober 2018," tutup Hari.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya