BEKASI - Sebanyak 8 mahasiswa mengalami luka-luka setelah terlibat bentrok dengan polisi, dalam aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020).
Dua mahasiswa mengalami luka parah dirawat secara intensif di rumah sakit. Sedangkan enam mahasiswa lainnya mengalami luka sedang sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
"Yang masih dirawat karena luka berat yakni Nasrul dan Morsidik di RS Sentra Medika ,” kata Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Suhendar.
Korban bernama Nasrul merupakan Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, dia mengalami luka di bagian kepala, sedangkan Morsidik mengalami luka di bagian pelipis mata.
"Itu (yang luka di kepala) mungkin ya (kena) pukulan, cuma yang kena (luka) mata itu kemungkinan (terkena) gas air mata,” ujarnya.
Suhendar menjelaskan, bentrok diduga terjadi karena adanya penyusup ke dalam rombongan mahasiswa. Pasalnya, mereka melihat beberapa orang tanpa atribut dan almamater merengsek masuk di barisan demo.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar Nyamar Jadi Satpol PP saat Demo Tolak UU Ciptaker
”Engak pake almamater, tiba-tiba gabung dan mereka yang anarkis, kita yang kena,” ungkapnya.
Para mahasiswa terpancing provokasi sehingga terlibat bentrok dengan polisi. Alhasil, terjadilah saling lempar batu dan botol antara mahasiswa demonstran dan pihak kepolian.