JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan, telah menangkap sekira 200 orang diduga kelompok Anarko, yang hendak menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPR/MPR RI.
"Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko, berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Demo Tolak UU Ciptaker, 80 Pelajar dan 5 Mahasiswa di Tangerang Diamankan
Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Diantaranya, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pasalnya ratusan orang itu mengaku menerima informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan Gedung DPR/MPR RI.