"Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," ujar Yusri.
Baca juga: Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo di Semarang Diamankan Polisi
Usai diciduk, polisi melakukan rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak. Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.
Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid-19. Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara.
"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," ucap Yusri.
(Awaludin)