DEPOK - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Slamet Permana mengatakan, masa kampanye Pilkada 2020 Kota Depok masih diwarnai pelanggaran dari kedua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pihaknya mencatat, terdapat delapan pelanggaran, selama kampanye yang digelar dari 26 September sampai 4 Oktober 2020. Pelanggaran terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," kafa Dede melalui keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Dede menerangkan, pelanggaran yang terjadi oleh kedua kandidat di antaranya peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak dan kegiatan pada malam hari.