Modus Baru Pengiriman Sabu, Paket Ditempel di Bawah JPO

Hambali, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 23:02 WIB
(Foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGSEL - Bandar narkoba menempuh berbagai cara agar bisnisnya sulit diendus polisi. Modus yang baru terungkap adalah menempelkan paket sabu di bagian bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Praktik itu secara tidak sengaja berhasil terungkap. Polisi awalnya mencurigai keberadaan seunit mobil merek Toyota Ayla bernomor polisi B 1646 EF yang terparkir di dekat pintu masuk Tol Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Senin 28 September 2020, sekira pukul 16.00 WIB.

Keempat personel Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi langsung menghampiri kendaraan tersebut. Di sana didapati seorang pengemudi, ES dan seorang penumpang bernama AS (32) yang tengah menunggu sesuatu di dalam mobil. 

"Setelah diperiksa ditemukan adanya pil jenis tramadol dan excimer di dalam mobil yang dibawa tersangka AS," terang Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Rabu (7/10/2020). 

Dilanjutkan Bayu, polisi makin curiga dengan gelagat kedua penumpang. Guna mendalami keberadaan pil tersebut, akhirnya petugas berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Tangsel.

"Setelah diinterogasi, akhirnya tersangka AS mengaku sedang diminta mengambil paket sabu yang ternyata diletakkan di bawah JPO Rawa Buntu," ungkap Bayu.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu, Bareskrim Tangkap Seorang Pengedar

Polisi pun berhasil mengamankan paket sabu berwarna pink yang dimasukkan dalam plastik klip bening dan ditempel di salah satu tempat di bawah JPO Rawa Buntu, beratnya mencapai 43.15 gram. Berdasar pengakuan Cungkring, dia diperintah seseorang bernama HA untuk mengambil paket sabu tersebut.

"Jadi kalau si Eman ini kita lepas, setelah kita selidiki ternyata dia memang tidak terkait apa-apa dengan tersangka, tidak kita temukan bukti. Jadi dia hanya sopir taksi online yang diminta mengantarkan tersangka AS. Sedangkan sabu seberat 43,15 gram itu akan diambil oleh AS ini, atas perintah Habib Ade," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya