PONTIANAK - Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan itu dikemas dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM). Presiden Jokowi telah meluncurkan program ini pada 24 Agustus 2020 lalu.
Insentif ini diberikan untuk membantu usaha mikro menghadapi situasi Covid-19 untuk modal kerja agar usahanya tetap bertahan. Besarannya, Rp2,4 juta per pelaku UMKM atau Rp600 ribu per bulannya selama empat bulan.
Ternyata, kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang yang berniat jahat. Seperti yang dialami pelaku UMKM di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ernawati, satu di antara pelaku UMKM di Sungai Kakap mengaku ada kelompok UMKM di tempatnya menjadi korban penipuan. Para pelaku UMKM diminta uang sebesar Rp 200 ribu oleh seseorang berinisial AS, sebagai biaya administrasi mengurus pendaftaran Banpres tersebut.
"Ibu-ibu ditagih satu per satu. AS minta lewat pengurus (kelompok UMKM) yang nagih-nagih," kata Erna kepada sejumlah wartawan.
Lanjutnya menceritakan, meski tidak semua pelaku UMKM bersedia membayar uang yang ditagih AS, tapi ada yang sampai pinjam sana-sini. "Walau ada yang belum bayar, tapi ada yang sampai pinjam uang untuk bayar ke dia (AS)," jelasnya.
Sementara, hingga kini pelaku-pelaku UMKM yang sudah membayar Rp 200 ribu itu mengaku belum menerima Banpres yang diharapkan. Tak hanya ini, menurut Erna, sebelumnya AS disebut juga melakukan penipuan dengan menjual nama pejabat. Salah satunya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Mulanya dari pertemuan AS dengan sejumlah pelaku UMKM di Sungai Kakap. Dalam pertemuan itu, AS merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM. Dari situlah AS kemudian menjanjikan akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) pada pertengahan April 2020 di Solo.
Para pelaku UMKM tertarik. Apalagi dalam Bimtek itu dihadirkan Ketua Umum Kader Militan Jokowi (KAMIJO). Seluruh kegiatan Bimtek difasilitasi pula. Kecuali pembuatan seragam, yang harus membayar sebesar Rp 125 ribu. "AS meminta agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk mencetak baju," jelas Erna.
Namun, jadwal kegiatan Bimtek diundur dan diubah dengan alasan Covid-19. Lokasi kegiatan kembali direncanakan di salah satu hotel di Kubu Raya. Rencananya akan dilaksanakan pada 18 April 2020. Namun, dibatalkan lagi.
“Dibatalkan lagi. Padahal, ibu-ibu UMKM ini sudah menyiapkan semua produk-produknya. Tak lama, semua keluar dari grup (WhatsApp) Bimtek itu karena kecewa,” kata Erna.
Tak sampai di situ, AS pun sempat menjanjikan pelaku UMKM ini untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). Tujuannya, selain sebagai legalitas, koperasi ini nantinya sebagai wadah untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan tersebut.