Polri Larang BEM Seluruh Indonesia Demo ke Istana Negara, Ini Reaksi BEM Undip

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 22:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Polri berpandangan, proses penyampaian aspirasi dengan cara berkerumun dikhawatirkan akan melahirkan klaster penyebaran Covid-19 baru di masyarakat. Tak keluarnya izin itu sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demonstrasi terkait isu Omnibus Law. 

"Kapolri sudah terbitkan telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo," ujar Awi. 

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 terbit tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Surat telegram itu berbunyi unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya