Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama beberapa hari. Namun karena parahnya luka yang diderita, ia akhirnya meninggal dunia.
Kemudian polisi yang mengetahui kejadian ini melakukan pengejaran lalu akhirnya tersangka ditangkap di Bangkalan, Madura.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena tidak terima hubungan percintaan terselubung antara istrinya yakni Supartini dengan korban. Apalagi akibat perselingkuhan yang berlangsung lama ini, membuat rumah tangga tersangka hancur hingga bercerai. "Istri tersangka ini melakukan perselingkuhan dengan korban," tegas Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin.
Ia menambahkan polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sepotong pipa besi dan 1 unit sepeda motor. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara ini, terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek mulyorejo.
(Abu Sahma Pane)