Mahfud MD Sayangkan Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 21:51 WIB
Foto: Kemenko Polhukam
Share :

"UU ini bukan mengubah hak buruh, UU ini justru untuk masyarakat yang belum menjadi buruh, untuk adik-adik kita yang akan bekerja," jelasnya.

Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan UU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat tersebut, ada enam fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Fraksi yang setuju tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Lalu dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya