"Ada 11 halte yang rusak. Untuk halte terbakar akan disiapkan halte sementara sambil dinilai pembangunannya. DKI yang akan dibayai. Tadi sudah diprediksi sudah dihitung kira-kira Rp 25 Miliar," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa Minibus Law Cipta Kerja di Ibukota semakin mengalir dan tidak kondusif menjelang sore hari. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran masa.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
(Khafid Mardiyansyah)