Sebelumnya, ratusan domonstran yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020 malam, berhasil dibubarkan aparat kepolisian. Mereka terpaksa mundur dan berlindung di permukiman warga sekitar Jalan Pasar Senen hingga Jalan Kramat Kwitang.
Mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam satu barisan itu kocar-kacir saat aparat kepolisian mengejar mereka sambil menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Pemerintah Sesalkan Demo Berbuntut Perusakan Fasilitas Umum
(Arief Setyadi )