JAKARTA - Pos Polisi Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat menjadi sasaran demonstran yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) malam. Sebelum membakar pos polisi, demonstran lebih dulu melempari batu ke arah pos polisi.
Demonstran yang kesal karena terus-terusan dihujani as air mata oleh aparat kepolisian akhirnya melampiaskan kekesalan mereka dengan cara membakar Pos Polisi Simpang Lima Senen. "Cepetan bakar, bakar, bakar aja," teriak ratusan massa di lokasi, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: UU Ciptaker untuk Tampung 3,5 Juta Pencari Kerja Setiap Tahunnya
Pantauan di lokasi, demonstran membakar Pos Polisi Simpang Lima Senen menggunaan bom molotov dan membakar kayu di sekitar lokasi. Aksi mereka semakin menjadi karena tidak ada penjagaan aparat kepolisian.