Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Tahanan, 15 Polisi Dijatuhi Sanksi

Chanry Andrew S, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 11:34 WIB
Lima belas polisi disidang. Foto: dok.Polda Papua
Share :

Sedangkan 5 orang personel Sat Tahti Polres Sorong Kota yang dihukum karena tidak menjalankan tugas dengan benar yaitu:

1. Iptu DT – Kasat Tahti Polres Sorong Kota

2. Bripka R – Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota

3. Bripka WIM – Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota

4. Briptu IP + Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota

5. Briptu MY – Ba Sat Tahti Polres Sorong Kota

“Lima orang personil Sat Tahti Polres Sorong Kota ini juga dihukum kurungan dalam penempatan khusus di rutan Polda Papua Barat, penundaan pendidikan dan teguran tertulis”, ujar Adam.

Sementara pelaku penganiayaan HR yang menyebabkan tewasnya GKR, saat ini masih ditahan di Polres Sorong Kota. (abp)

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya