Polri : 145 Pendemo UU Cipta Kerja Dinyatakan Reaktif Corona

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 17:04 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, kata Argo, para pendemo yang dinyatakan reaktif corona langsung dilakukan karantina di tempat yang sudah disediakan. Ia mencontohkan, di Jakarta, saat ini sudah ada 27 pendemo yang dilakukan isolasi di RS Wisma Atlet.

"Tentunya di PMJ, ada 27 yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari gugus tugas Covid-19 yang merawat. di polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," bebernya.

Sekadar informasi, gelombang aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah Indonesia. Tak sedikit para pendemo ataupun perusuh yang diamankan oleh jajaran kepolisian. Saat ini, mereka masih dilakukan pendataan, sebelum nantinya dipulangkan.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya