JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada 145 pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan positif corona (Covid-19). Sebanyak 145 pendemo itu dinyatakan reaktif corona setelah menjalani rapid tes pasca-ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Untuk saat ini, para pendemo yang kita amankan ada dilakukan rapid test di Polda. Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," kata Argo di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga:
44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Doni Monardo: Ini Tantangan Kita
Polri Tangkap 796 Orang Kelompok Anarko Terkait Demo UU Cipta Kerja