Polda Metro Selidiki Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 06:30 WIB
Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta dirusak massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan terkait aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh dan merusak fasilitas umum. Fasilitas umum yang rusak di antaranya halte hingga marka jalan.

"Ya kita akan selidiki semuanya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: 14 Polisi Terluka saat Amankan Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Menurut Yusri, pihaknya akan memeriksa semua temuan di lapangan yang telah merusak fasilitas tersebut. Termasuk melakukan pendataan terhadap fasilitas umum yang dirusak oleh massa.

"Iya, iya (semuanya kita periksa)," ujar Yusri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya