JAKARTA - Setelah sempat diamankan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Gambir, Jakarta, Pusat, Kamis (8/10/2020), jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono akhirnya bisa dibebaskan dari Polda Metro Jaya.
Ponco sempat ditahan lebih dari 1×24 jam bersama massa yang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB.
"Alhamdulillah semua sehat, ini luka sedikit saja kena aspal," ujar Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Jurnalis Media Online Diduga Hilang saat Liput Demo UU Ciptaker
Ponco Sulaksono ditangkap aparat kepolisian saat sedang bertugas meliput demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengaku kepada aparat Kepolisian yang bertugas bahwa dirinya sedang meliput aksi demo tersebut.