32 Orang di Pontianak Ditangkap, Mahasiswa Sebut Ada Penyusup Demo Omnibus Law

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 04:01 WIB
Demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Barat (Foto: Ade Putra)
Share :

Baca Juga: Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja

Perwakilan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Angga Marta menegaskan, ada 19 OKP dan BEM tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ampera yang melaksanakan aksi penolakan Omnibus Law ini.

"Kami menolak secara gamblang dengan menggandeng DPRD Kalbar untuk satu suara menolak Omnibus Law. Kami hanya ini ditegakkannya demokrasi. Hak bersuara jangan dipenjara," jelasnya usai berorasi.

Dia menyesalkan terjadinya rusuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Menurutnya, rusuh ini ada yang provokasi. "Ternyata ada penyusup dan tak diundang. Mereka menjadi percikan-percikan chaos ini. Saya pastikan, kami dari koalisi aksi ini tidak ada melakukan tindakan anarkisme. Itu bukan mahasiswa. Tapi dari luar," tegasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya