LAMANDAU - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tersangka berinisial A (33) kini sudah diamankan oleh polisi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban.
“Kita menerima laporan dari korban terkait adanya kasus pencabulan, setelah kita melakukan penyelidikan, terduga pelaku tindak kejahatan seksual ini menyerahkan diri ke Polsek Lamandau,” kata Ipda Herman,Jumat (9/10/2020).
Dijelaskan Kapolsek, pada Minggu 4 Oktober 2020 pelapor bernama AN, warga Kecamatan Lamandau mendatangi Mapolsek Lamandau, melaporkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh keponakannya.
Kejadian tersebut pada saat pelaku mengajak korban M (14) melihat perangkap hewan ke hutan. Setibanya di hutan, korban ddisuruh mengambil daun untuk alas duduk.
Baca Juga: Miris, Penculik Anak di Kemayoran Juga Lecehkan Korbannya
Lalu tiba-tiba pelaku memeluk badan korban dan melepas baju serta pakaian korban dengan sambil mengancam menggunakan sebilah parang.