JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek terkait virus corona (Covid-19) sebanyak 153.822 orang per Selasa (13/10/2020).
Jumlah tersebut berkurang 710 orang dibandingkan suspek Covid-19 pada hari sebelumnya yang mencapai 154.532.
Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.