Belum Ada Penerapan Ganjil-Genap di PSBB Transisi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 08:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, masih belum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui ketentuan ganjil-genap, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa selama PSBB transisi ganjil-genap belum diterapkan.

“Belum (diterapkan ganjil genap),” kata Sambodo saat dihubungi Okezone, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga:

PSBB Transisi Hari Pertama, Penumpang KRL di Sejumlah Stasiun Kondusif

PSBB Transisi, Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang hingga 22.00 WIB

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap, dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya