BOJONEGORO - Polisi terus mengusut kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Usai melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaa sejumlah saksi, petugas akhirnya menetapkan dua tersangka.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan dalam perkara ini terdapat lima saksi yang diperiksa. Gelar perkara juga telah dilakukan sehingga hingga akhirnya ditetapkan dua tersangka.
"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan, kita identifikasi di lokasi, kita sudah memeriksa beberapa saksi, tadi malam juga sudah gelar perkara," ujarnya pada Selasa (13/10/2020).
Budi mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu warga berinisial S dan T. Mereka merupakan pemilik lahan pertanian yang dipasangi jebakan tikus.