Satu Keluarga Tewas Terkena Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dedi Mahdi, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 15:06 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan. Foto: Dedi Mahdi
Share :

Baca Juga: Begini Kronologi Satu Keluarga Tewas Akibat Jebakan Tikus

Mereka mengalirkan listrik dari rumah ke jebakan tikus yang mereka pasang di sawah. "Tersangkanya ada dua, pemilik lahan, S sama T. Nanti perkembangannya akan kita laporkan," ucapnya.

Lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban, pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas karena Jebakan Tikus, Polisi Periksa Saksi

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya