KOTA MALANG - Polisi mengamankan 36 anak yang bermaksud hendak mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menyebut, seluruh pelajar yang diamankan ini hanya termakan ajakan ikut demonstrasi pada Selasa (13/12/2020) siang.
“Tadi mengamankan 36 orang ini anak - anak semua. Kita mengamankan, saat ada unjuk rasa Aliansi Relawan Kota Malang itu menyisir di sekitaran stasiun, daerah hotel tugu, ternyata ada beberapa anak - anak berkumpul mau ikut demo,” ujar Azi saat ditemui di Mapolresta Malang Kota.
Baca juga:
Ditinggal Pemiliknya, Polisi Amankan 33 Motor Usai Demo Omnibus Law
Demo UU Ciptaker Usai, Petugas Mulai Bersihkan Tugu Tani
Dari penuturan Azi, 36 orang yang diamankan masih berstatuskan pelajar dan anak – anak dengan usia kisaran 14 hingga 17 tahun.
“Mayoritas anak - anak tapi ada yang pelajar, ada yang pengangguran,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan di percakapan whatsapp ke- 36 orang tersebut diketahui ada yang pernah ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh pada Kamis 8 Oktober 2020.