Reaktif Corona, 47 Pendemo UU Ciptaker Dikarantina di Pademangan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 12:49 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA  -Polisi mengamankan ribuan orang yang diduga perusuh saat demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (13/10).Saat dilakukan rapid test, sebanyak 47 orang pendemo reaktif Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ribuan orang itu terdiri dari 900 orang lebih pelajar, 5 orang anak SD, dan remaja, termasuk pengangguran. Selain itu, polisi juga sudah banyak memulangkan pendemo setelah dilakukan pendataan.

(Baca juga: Polisi Amankan 1.577 Pendemo UU Ciptaker, 47 Orang Reaktif Corona)

"Dari mereka semua dilakukan rapid test dan ada 47 orang yang reaktif yang langsung kita isolasi mandiri di Pademangan. Kita gabungkan dengan sebelumnya (34 orang reaktid) kita lakukan sesuai protokol kesehatan dan akan diswab," ujarnya pada wartawan, Rabu (14/10/2020).

(Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Tuduh SBY Dalang Kericuhan Demo Omnibus Law)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya