PSBB Transisi, Pemprov DKI Optimis Dapat Kendalikan Klaster Perkantoran

Bima Setiyadi, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 07:46 WIB
Masyarakat memakai masker untuk mencegah penularan virus corona. (Ilustrasi/Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimis kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran bisa menurun dan terkendali setelah adanya pendataan karyawan maupun pengunjung. Dengan adanya pendataan, perkantoran tidak bisa lagi menutup nutupi adanya kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kewajiban perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, kafe dan restoran untuk mendata tiap karyawan dan pengunjung itu dilatarbelakangi merebaknya kluster yang sulit dikendalikan. Khususnya kluster perkantoran.

Pada masa PSBB transisi pertama yang berlaku sejak 5 Juni hingga 13 September lalu, kata Andri, klaster perkantoran muncul dengan angka yang cukup signifikan. Pengendalian pun sulit dilakukan karena minimnya data yang kerap ditutup tutup oleh perkantoran.

"Nah dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Andri menjelaskan, pada masa PSBB transisi pertama Juni lalu, pihak kegiatan yang melakukan pendataan karyawan dan pengunjung itu adalah sektor perhotelan, pariwisata dan pusat perbelanjaan. Sementara pada PSBB saat ini, semua sektor kegiatan diwajibkan melakukan pendataan.

Pendataan dilakukan dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif, enam digit nomor induk kependudukan, dan waktu serta jam kedatangan. Andri berharap pelatuk kegiatan perkantoran mematuhi hal tersebut. Dia optimistis kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran dapat menurun dan terkendali dengan pendataan dan disiplinnya perkantoran mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya