Sambo mengatakan, penasehat hukum Soenarko juga telah meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan kliennya itu.
"Penasehat hukum mengajukan surat permohonan reschedule pemeriksaan," ungkapnya.
Sejatinya, Soenarko akan diperiksa pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB. Pemanggilan itu sendiri guna memberikan kepastian hukum kepada Soenarko terkait kasusnya tersebut.
Adapun penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api sendiri awalmya diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang kala itu dijabat Wiranto.
Soenarko sendiri sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.
(Awaludin)