JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India, yang diduga terlibat jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap setelah polisi menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, kedua WN India tersebut diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Menurut Irhamni, kedua orang tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang menyelundupkan emas ke Dubai. Polisi juga masih memburu jaringan lain yang diduga melakukan aksi serupa ke sejumlah negara.
“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.