KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 22:04 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa mengaku turut mencermati polemik terkait rencana pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan, pejabat, hingga Dewan Pengawas (Dewas). Oleh karenanya, kata Cahya, KPK bakal melakukan peninjauan ulang terhadap rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan hingga Dewas KPK.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat, dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran, untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Cahya saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (16/10/2020).

Cahya menjelaskan, usulan anggaran tahun 2021 untuk pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, dewas dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

"Proses pengajuannya telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya, dan kebutuhan dasar belanja operasional," beber Cahya.

 

"Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Cahya, akan dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dan terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya