JAKARTA - Restoran siap saji KFC yang berada kawasan Jl. Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus disegel sementara karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono mengatakan, penyegelan sementara terhadap restoran siap saji KFC dilakukan karena kapasitas pengunjung yang makan di tempat melebihi kapasitas dari 50%.
BACA JUGA: Alasan Diskotek dan Tempat Karaoke di Jakarta Tutup Selama PSBB Transisi
“Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50%,” kata Tommy saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).