Pada kesempatan itu dia mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan mendistribusikan UU Ciptaker. Hal ini diharapkan substansi dari UU Ciptaker bisa dilihat semua pihak.
Baca Juga : Presiden Jokowi Belum Tanda Tangani UU Cipta Kerja
“Sehingga ada banyak hal yang ternyata, isi dari UU itu tidak seperti apa yang terjadi di seputaran informasi media sosial. Inilah tujuannya. Di samping itu kita ingin bekerja keras untuk menginformasikan kepada publik sehingga memiliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan kita,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)