Suami-Istri Berkomplot Curi Uang Rp20 Juta di Jok Motor Korban

Suryono Sukarno, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 17:29 WIB
Suami-istri bekerja sama mencuri uang Rp20 juta dari jok motor korbannya. (Foto : iNews/Suryono Sukarno)
Share :

PEKALONGAN – Pasangan suami istri di Pekalongan, Jawa Tengah, nekat ambil mencuri uang yang disimpan jok motor korbannya. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur uang tunai Rp20 juta.

Tersangka Kartono alias Trondol (34) dan istrinya Qoyimah mengaku, dalam melancarkan aksinya hanya menggunakan tangan kosong. Warga Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, itu cukup merogoh jok sepeda motor korban lalu membawa kabur uang tunai di dalamnya.

Trondol menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia bersama sang istri Qoyimah (24) keluar rumah untuk membeli lauk pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 09.00. Di perjalanan, ia melihat korban FT (58) baru saja keluar dari bank di Doro dan memasukkan uang tunai ke dalam jok sepeda motor.

Trondol bersama istri kemudian mengintai Fatehah dari kejauhan. Mereka berdua lalu mengikuti korban sampai berhenti di sebuah toko buah di Desa Kutisari, Kecamatan Doro.

"Ketika korban masuk toko saya beraksi. Istri saya bertugas mengawasi sekitar," kata Kartono.

Setelah mendapatkan seluruh uang korban, kedua tersangka kabur. Uang Rp20 juta itu kemudian dibelanjakan berbagai barang. Tersangka membeli perhiasan, pakaian, satu mobil mainan, mainan mandi bola, sandal dan lain-lain.

"Mainan itu untuk anak saya. Perhiasan untuk istri saya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya