Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Selidiki Pamflet Seruan Penjarahan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 18:01 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polda Bali bersama jajaran mulai melakukan pengusutan, terkait beredarnya selebaran atau pamflet yang menyerukan untuk melakukan penjarahan di kawasan Denpasar, Bali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidintelkam Polda Bali.

"Untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet, atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," kata Awi di Bareskrim Polri, Kamis (22/10/2020).

Awi menjelaskan, selebaran berisi hasutan tersebut tersebut ditemukan oleh jajaran Polda Bali yang mengatasnamakan 'Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law Bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali.

 Baca juga: Polri Temukan Pamflet Berisi Seruan untuk Lakukan Penjarahan di Bali 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya