TANGERANG - Seorang peserta aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Tangerang diamankan polisi, karena membawa petasan.
Saat ini, pria yang diketahui bernama Diedie Anwarudien itu digelandang ke Polrestro Tangerang, dan dilakukan pemeriksaan petugas. Sementara massa aksi buruh tetap melanjutkan aksinya ke Jakarta.
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Wahyudi mengatakan, Diedie diamankan saat massa aksi melintas di Pos Pergudangan Niaga Terpadu, Kebon Besar, wilayah Batu Ceper.
"Kami amankan seorang laki-laki membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas yang bergabung dalam massa serikat buruh," kata Wahyudi, kepada Sindonews, Kamis (22/10/2020).