BENGKULU - Kepergok mencuri telepon genggam, FH (19) salah satu pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, cekik korbannya hingga pingsan, Kamis (22/10/2020).
Catatan kepolisian menyebutkan, aksi nekat FH dilakukan saat korban, Nurhasanah (34), warga Desa Padang Jaya terlelap tidur sekira pukul 23.30 WIB, pada 13 Oktober lalu. Tersangka masuk dan mendapati telepon genggam dikamar korban.
"Saat FH membuka pintunya, ia melihat sebuah handphone yang terletak di atas meja di samping sebuah televisi dengan posisi sedang di charger dan berniat mencurinya,” kata KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Asnawi.
Baca juga:
Kepingin Punya Motor, Karyawan Pabrik Nekat Curi Emas Majikan
Pecah Kaca Mobil, Kawanan Perampok Gondol Rp50 Juta
Suami-Istri Berkomplot Curi Uang Rp20 Juta di Jok Motor Korban
Saat FH berniat membawa kabur telepon genggam, korban terbangun. Lantaran panik, tersangka nekat mencekik korban hingga pingsan. Aksi oknum pelajar ini terhenti saat mendengar suara motor suami korban.
“Korban sempat meronta-ronta akibat cekikan itu. Sempat juga berpapasan dengan suami korban. Pelaku mengatakan kepada suami korban kalau baru saja dari kamar mandi," tambah Asnawi.
Selain FH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone tipe Realmi C3, 1 unit motor milik pelaku, dan sebuah kain sprei yang terdapat bercak darah korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(Awaludin)