Gus Nur Langsung Diswab Tes Setibanya di Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 24 Oktober 2020 15:24 WIB
Gus Nur jalani swab tes setibanya di Bareskrim Polri (Foto : Bareskrim)
Share :

JAKARTA – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan. Nur ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Malang atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10/2020).

Pantauan di lokasi, setibanya ia di Bareskrim, sosok kontroversial itu langsung menjalani tes usap atau swab test. Tindakan ini sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19.

Terlihat seorang petugas medis mengambil sampel cairan di rongga hidung dan tenggorokan. Adapun Nur yang mengenakan baju koko putih juga memakai masker medis.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebelumnya menuturkan, penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, dini hari tadi. “Betul (ditangkap). Akan diperiksa di sini (Bareskrim Polri),” ucapnya.

Baca Juga : Gus Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penghinaan

Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ucapan itu dilontarkan di acara dialog salah satu channel YouTube. Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Bareskrim Polri pun menetapkan sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya