JAKARTA - Peneliti sekaligus Pengamat transportasi di Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Yusa Cahya Permana mengatakan, permasalahan layang-layang sebenarnya sudah lama jadi perhatian di dunia penerbangan. Sebab, bermain layang-layang apalagi di kawasan bandara sangat mengganggu lalu lintas penerbangan.
"Kalau masalah layangan dan balon udara sebenarnya sudah cukup lama jadi perhatian dunia penerbangan, sejak periode akhir 90-an. Sebaiknya digali dari pemberitaan lama karena cukup lama sudah diekspos di media masalah ini," kata Yusa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
BACA JUGA: Pengamat : Main Layangan di Area Steril Bandara Harus Ditindak Pidana
"Karena cukup mengganggu penerbangan meskipun tidak sampai ada insiden yang masuk pemberitaan," sambungnya.
Yusa menjelaskan daerah yang harus disterilkan dari benda-benda di atas langit sudah diatur dalam aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Dalam KKOP, diatur batas ketinggian bangunan hingga tidak diperbolehkan bermain layang-layang di kawasan dekat bandara.