Bareskrim Akan Panggil Saksi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Gus Nur

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 09:15 WIB
Foto: Okezone.
Share :

BACA JUGA: Pesan Wapres Ma'ruf Amin Terkait Penangkapan Gus Nur

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari. Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan polisi diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya