Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Swab Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 20:38 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

Selain mengamankan titik-titik pergerakan wisatawan dan pemudik, lanjut Kang Emil, pihaknya pun mengantisipasi pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata. Tempat wisata, kata Kang Emil, wajib mematuhi aturan terkait pembatasan kapasitas.

"Tempat wisata akan dimintai komitmennya terkait pembatasan kapasitas. Kalau komitmennya 50 persen, maka tolong disiplin 50 persen," tegasnya.

Tidak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam juga wajib memastikan penerapan protokol pencegahan COVID-19 untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Oleh karena itu, saya imbau kepada kafe-kafe, restoran, bar, yang menyelenggarakan hiburan malam mohon memastikan pengaturan jarak, kapasitas, sirkulasi udara, jangan sampai ditemukan pelanggaran hingga akhirnya harus dilakukan penutupan," tandasnya. agung bakti sarasa

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya