Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, selain SAS pihaknya juga mengungkap kasus peredaran senpi lainnya.
"Kami bekerjasama dengan PT Pos Indonesia berhasil mengamankan pemesanan amunisi sebanyak 50 (lima puluh) butir, atas nama tersangka ZI, di daerah Padang, Sumatera Barat, beserta satu pucuk Airgun," ungkapnya.
Menariknya, ZI diketahui merupakan pecatan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Polri alias Disersi. Saat ini, ZI masih di dalam pengembangan.
"Masih kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dan Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, berhasil menggagalkan pengiriman senpi rakitan jenis revolver dengan tersangka masih DPO," pungkasnya.
(Awaludin)