Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas menelusuri lelaki misterius yang ditemui korban di Hotel Mahkota. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengaku bahwa dirinya telah mencekik korban hingga meninggal dunia. Sebelumnya, pelaku dan korban bertengkar," kata Kapolres kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik, pelaku tega membunuh korban lantaran selingkuhannya tidak mau diajak mengakhiri hubungan gelap mereka.
"Pada Minggu (25/10) pelaku mengajak korban bertemu di hotel. Mereka sempat berhubungan badan. Kemudian pelaku menyampaikan ingin pisah, karena sudah ketahuan oleh istrinya," ujar Kapolres.
"Pengakuan pelaku sepeti itu. Meski demikian, kasus ini akan kami dalami lagi," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )