Baca Juga: KPK Imbau Presiden Jokowi Laporkan Penerimaan Gratifikasi Sepeda Lipat
Menurutnya sepeda yang diberikan Daniel Mananta merupakan produk dalam negeri. Dimana sudah menjadi kewajiban KSP untuk turut meng-endorse produk anak bangsa.
“Jadi harapan kami adalah agar produk-produk dalam negeri semakin dikenal publik, semakin dicintai dan semakin banyak yang beli,” ujarnya.
Moeldoko mengaku telah berkomunikasi dengan KPK terkait hal ini. Dimana KPK menyatakan jika untuk lembaga maka bukan termasuk gratifikasi. Berbeda jika diberikan kepada nama pribadi maka akan masuk dalam gratifikasi. Namun pihaknya pun akan segera melaporkan ke KPK terkait sepeda ini.
Rencananya sepeda ini akan diberikan kepada anak-anak di daerah. “Sepeda ini akan diberikan ke anak-anak di daerah. Bisa kita lomba-lomba untuk anak muda kita hadiahnya sepeda itu,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)