BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait upaya pencegahan Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Dalam SE Nomor: 850/172/Hukham itu, setiap kepala darah di Jabar diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pendatang, agar libur dan cuti bersama tidak menjadi medium penularan Covid-19.
"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Perketat Mobilisasi saat Libur Panjang
Menurut Daud, dalam SE tersebut, Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat menahan diri berpergian ke luar daerah dan menghabiskan waktu libur disarankan di rumah bersama keluarga.