"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," ujarnya.
Adapun lannutnya, dengan adanya TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition tersebut membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM.
Baca Juga : Quraish Shihab Jelaskan Ciri Fisik Rasulullah SAW, tapi Tidak untuk Dilukis!
Petugas atau sistem TAR dapat memverifikasi persetujuan atau di blacklist dalam artian tidak di berikan izin dalam pembuatan SIM.
Nantinya program inovaasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas dan jika bertambah bagus, Kakorlantas tak segan akan mengadopsinya secara nasional.
(Angkasa Yudhistira)