Dituduh Nodai Alquran, Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa dan Dibakar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2020 13:49 WIB
Foto: Okezone.
Share :

DHAKA - Ratusan orang di sebuah kota di Bangladesh memukuli dan menghakimi seorang pria yang diduga telah menodai Alquran hingga tewas. Massa yang marah kemudian membakar jasad pria yang tewas itu.

Menurut keterangan polisi, pada Kamis (29/10/2020) massa menangkap dua pria yang telah ditahan resmi setelah dituduh menginjak Alquran di masjid utama Burimari, Distrik Lalmonirhat, lebih dari 300 kilometer barat laut Ibu Kota Dhaka.

BACA JUGA: Aksi Bakar Alquran Picu Kerusuhan di Kota Swedia

"Mereka memukuli satu orang hingga tewas dan kemudian membakar mayatnya," kata Kepala Polisi Distrik Abida Sultana kepada kantor berita AFP.

Dilaporkan kantor berita DPA, Sultana mengatakan bahwa kedua pria itu mengatakan kepada imam di masjid bahwa pejuang garis keras mungkin menyimpan senjata ilegal di dalam gedung. Kedua pria itu kemudian mencoba mencari senjata di rak tempat menyimpan Alquran dan Hadits, dengan cara yang menurut imam tidak menghormati kitab suci.

Terjadi pertengkaran dan penduduk setempat awalnya mengurung kedua pria itu di sebuah ruangan.

Beberapa ratus orang kemudian bergegas ke tempat kejadian pada malam hari dan membawa salah satu pria ke daerah terdekat di mana mereka memukulinya dan membakar mayatnya, kata Sultana.

Polisi menemukan mayat pria yang hangus itu, kata pejabat pemerintah daerah Abu Newaz Nishat.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Orang Gelar Demonstrasi Anti-Prancis di Bangladesh

Rekaman serangan itu menjadi viral di media sosial tak lama setelah insiden itu.

Korban berusia 35 tahun itu dilaporkan berjuang dengan masalah psikologis setelah dia baru-baru ini kehilangan pekerjaannya sebagai pustakawan di sebuah perguruan tinggi di distrik tetangga Rangpur, kata Nishat.

Polisi tidak menemukan senjata apa pun di masjid dan pria kedua ditahan oleh polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya