Pasca-Bebas, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Menjadi Dosen & Peneliti

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 14:25 WIB
Eks Menkes, Siti Fadilah bersama keluarga (foto: Dokumen kuasa hukum Siti Fadilah)
Share :

"Dan juga peneliti untuk kemaslahatan umat, terutama di bidang kesehatan," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Siti Fadilah tiba di rumahnya di Perumahan Billy Moon Jl Kelapa Hijau Blok Q4 Nomor 12, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sekira pukul 05.00 WIB. Ia dikawal oleh polisi dan Sahabat Jawara dari Rutan Pondok Bambu hingga kediamannya.

Sekadar diketahui, mantan Menkes era Presiden SBY ini divonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dengan pidana empat tahun penjara. Selain itu, dikenakan denda Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa tahun anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan. Pada 2012, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya